Bawaslu Agam Konsolidasikan Hasil Pengawasan Pleno DPSHP Akhir

Agam, KABARANAH.COM – Usai Pengawasan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir oleh jajaran pengawas tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Bawaslu Agam lakukan koordinasi dengan jajaran pengawas ad-hoc dan stakeholder data di Kabupaten Agam.Rapat Koordinasi kali ini dilakukan dalam rangka konsolidasi data hasil pengawasan dan pencermatan DPSHP yang telah dilakukan dilapangan. Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, 13 Juni 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, dihadiri Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam serta Disdukcapil Agam.Rakor dibuka oleh ketua Bawaslu Agam, yang diwakili oleh Drs Eri Efendi. Dalam sambutannya, Eri Efendi meminta jajaran pengawas ad-hoc tidak lengah selama tahapan panjang penyusunan daftar pemilih ini. “Selagi proses masih berjalan, kita punya peluang untuk memberikan saran perbaikan. Oleh karena itu, kita bisa mencermati daftar pemilih hingga hari H Pemilu untuk memastikan tidak ada hak pilih yang disalahgunakan serta memastikan masyarakat yang sudah berhak memilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)” ujar Eri.Lebih lanjut, Eri Efendi menambahkan bahwa sebagai pengawas, Bawaslu beserta jajarannya harus lebih paham terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi patokan dalam pencermatan dan pengawasan.Dalam Rakor tersebut, disampaikan bahwa berdasarkan hasil konsolidasi data yang dilakukan, diketahui setidaknya terdapat 1.033 data pemilih bermasalah dalam DPSHP yang sudah disampaikan pengawas kepada KPU Kabupaten Agam dan jajaran menjelang ditetapkannya DPSHP Akhir. Dari 1.033 data pemilih tersebut, terdapat data ganda, data pemilih meninggal, pindah domisili, TNI aktif, data ubah, pemilih jauh dari TPS dan data memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPSHP. Kemudian diketahui terdapat 13.133 pemilih belum memiliki KTP Elektronik yang terdata dalam DPSHP Akhir. Menjelang ditetapkannya DPT oleh KPU Kabupaten Agam, maka Bawaslu Kabupaten Agam akan terus menyampaikan hasil pengawasan sebagai proses perbaikan data pemilih. Perwakilan dari Disdukcapil Agam, Fitriandi menyampaikan bahwa Pihak Disdukcapil Agam sudah melakukan konsolidasi data. Terhadap adanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih belum melakukan perekaman KTP-El. “Saat ini disdukcapil sudah melakukan pergerakan. kami fokuskan pada pemilih disabilitas dan lansia terlebih dahulu, karena untuk pemilih pemula terpaksa ditunda dulu. Kondisinya saat ini kegiatan belajar mengajar disekolah sedang libur. Akan kami masif kan Kembali ketika siswa-siswi sudah Kembali masuk ke sekolah” ujar Fitriandi (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *